Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menindak pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.
Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.
Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:
- Tampil Beda, Ini 6 Potret Kekeyi Pakai Softlens Abu-Abu Yang Curi Perhatian
- Novel Soal Penyerangnya: Dibebaskan Saja Daripada Mengada-Ada
- Nyali China Tak Ciut Meski Amerika Kirim 3 Kapal Induk Ke Pasifik
- Jenderal Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Dibilang Provokasi, Pancasila Memang Akan Diganti Komunis
- #MakzulkanJKWBubarkanPDIP Trending, RUU HIP Dituding Ide Megawati
- Heboh Pernikahan Sesama Jenis Di Sulsel, MUI: Jelas Haram!
- Kaki Diamputasi, Miss Universe Kolombia: Aku Punya Sayap Untuk Terbang
- Tim Hukum Polri Minta Hakim Bebaskan Penyerang Novel Baswedan
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).
Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
Baca Juga:
- Tampil Beda, Ini 6 Potret Kekeyi Pakai Softlens Abu-Abu Yang Curi Perhatian
- Novel Soal Penyerangnya: Dibebaskan Saja Daripada Mengada-Ada
- Nyali China Tak Ciut Meski Amerika Kirim 3 Kapal Induk Ke Pasifik
- Jenderal Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Dibilang Provokasi, Pancasila Memang Akan Diganti Komunis
- #MakzulkanJKWBubarkanPDIP Trending, RUU HIP Dituding Ide Megawati
- Heboh Pernikahan Sesama Jenis Di Sulsel, MUI: Jelas Haram!
- Kaki Diamputasi, Miss Universe Kolombia: Aku Punya Sayap Untuk Terbang
- Tim Hukum Polri Minta Hakim Bebaskan Penyerang Novel Baswedan
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” tegas Idham.
Bekas Kadiv Propam Polri ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tandas Idham.
Baca Juga:
- Tampil Beda, Ini 6 Potret Kekeyi Pakai Softlens Abu-Abu Yang Curi Perhatian
- Novel Soal Penyerangnya: Dibebaskan Saja Daripada Mengada-Ada
- Nyali China Tak Ciut Meski Amerika Kirim 3 Kapal Induk Ke Pasifik
- Jenderal Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Dibilang Provokasi, Pancasila Memang Akan Diganti Komunis
- #MakzulkanJKWBubarkanPDIP Trending, RUU HIP Dituding Ide Megawati
- Heboh Pernikahan Sesama Jenis Di Sulsel, MUI: Jelas Haram!
- Kaki Diamputasi, Miss Universe Kolombia: Aku Punya Sayap Untuk Terbang
- Tim Hukum Polri Minta Hakim Bebaskan Penyerang Novel Baswedan
Sumber: Fajar